DIGITALINDO - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa bisnis waralaba atau franchise dapat menjadi solusi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simpatupang, dalam acara pembukaan Franchise & License (FLEI) Business Show 2024.
"Waralaba bisa menjadi opsi bagi mereka yang terkena PHK. Seperti yang disebutkan oleh Ibu Levita, modal yang dibutuhkan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 miliar tersedia di sini. Jadi, jika teman-teman tertarik berbisnis, waralaba bisa menjadi pilihan," ujar Moga di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,82%, dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp 3,4 juta per bulan. Berdasarkan data tersebut, Moga menilai waralaba dapat menjadi solusi bagi mereka yang berminat, termasuk pengusaha pemula, dengan potensi pendapatan yang cukup menjanjikan.
"Selain itu, banyak korporasi kini cenderung mengontrak pekerja lepas atau freelance. Waralaba bisa menjadi pilihan aman bagi pengusaha pemula. Data menunjukkan bahwa industri waralaba di Indonesia telah menyerap 42.696 tenaga kerja lokal dengan total omzet mencapai Rp 38,33 triliun pada 2022," tambahnya.
Lebih lanjut, Moga menyampaikan bahwa data Kementerian Perdagangan menunjukkan sektor waralaba yang dominan saat ini adalah makanan dan minuman sebesar 48,05%, diikuti oleh jasa kecantikan dan kesehatan (11,69%), jasa pendidikan non-formal (10,39%), retail (9,09%), laundry (5,84%), dan otomotif (3,90%).
"Kementerian Perdagangan telah menjalankan berbagai program untuk mendukung pelaku usaha melalui pendampingan waralaba nasional. Kami juga memfasilitasi pewaralaba dari dalam negeri agar dapat mengikuti berbagai pameran dan mendorong ekspansi waralaba ke luar negeri," jelas Moga.
© Copyright 2023 Tracks Application | Powered by Digitalindo