Digitalindo, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa pada bulan Ramadhan. Dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021, selain dijelaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa, MUI juga merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada malam hari..jpg)
© Copyright 2023 Tracks Application | Powered by Digitalindo